Pantauan Okezone, Kajari Solo Teguh Subroto memantau langsung jalannya rekonstruksi ulang kejadian yang dimulai sekira Pukul 9.00 WIB.
Rekonstruksi yang sempat mengganggu arus lalu lintas ini terbagi dalam 42 adegan. Adegan pertama diawali saat tersangka Iwan Adranacus yang juga dihadirkan meski menggunakan penutup wajah bertemu dengan korban, Eko Prasetyo di jalan RM Said.
Saat itu keduanya, baik korban maupun tersangka datang dari arah yang sama, dari timur menuju ke arah barat. Setibanya di lampu merah, korban yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat AD 5435 OH merasa mobil Mercy berplat AD 888 QQ yang dikendarai oleh tersangka menghalangi motornya.

Karena tak terima, korbanpun berhenti tepat di samping mobil tersangka dan mengetuk kaca mobil. Melihat itu, salah satu bodyguardkeluar dari mobil diikuti bodyguard yang lain keluar dari dalam mobil.
Pada adegan selanjutnya, salah satu bodyguard menghampiri korban sambil memukul bagian depan helm yang dipakai korban. Saat itu ada seorang pengendara yang melihat keributan antara korban dan kedua bodyguard.
Kemudian, korban pun kembali jalan sebelum korban berhenti dibelokan arah jalan MT Haryono. Saat berhenti itulah korban mengacungkan jari tengahnya ke arah bodyguard tersangka. Melihat itu, bodyguardtersangka berlari mengejar korban. Namun korban menghilang setelah lewat jalur lambat.
Pada adegan selanjutnya, salah satu saksi yang sempat melihat keributan itu bertemu korban di samping kantor DLLAJ. Korban melaju ke arah barat Stadion Manahan. Setelah keributan di jalan RM Said, korban yang hendak kembali ke Aspol, di mana korban tinggal bertemu lagi dengan mobil tersangka yang hendak kembali ke rumah. Rupanya, tempat tinggal tersangka dan korban berdekatan. Rumah tersangka sendiri berada di depan Aspol.
Saat melihat mobil Mercy milik tersangka, korban yang berada di belakang mobil tersangka langsung mendekat. Setelah berada dekat dengan mobil tersangka, korbanpun langsung menendang mobil tersangka. Sontak, tersangka yang tahu mobilnya ditendang spontan menghentikan mobilnya. Saat tahu siapa yang menendang, emosi tersangka pun memuncak.

Kedua bodyguard diminta turun oleh tersangka. Dan secepat kilat, tersangka langsung memutar balik kendaraannya dan mengejar korban. Bahkan, tersangka nekat menerobos satu jalur yang diberlakukan di jalan KS Tubun. Sebelum akhirnya korban memutar kendaraannya lagi ke arah utara (masih di jalan KS Tubun). Pada saat berbelok itupun, korban kembali menendang mobil tersangka. Saat itulah, dengan kecepatan tinggi, akhirnya tersangka menabrakkan mobilnya tepat di samping sepeda motor korban.
Saat kejadian itu, salah satu tukang becak yang berada persis di samping kedua kendaraan itu melihat korban mencelat dan sepeda motornya terseret mobil tersangka. Karena tabrakan tersebut, mobil tersangka sempat oleng sebelum akhirnya ban depan bagian kiri mobil tersangka terlihat mengenai kepala korban.
Kapolres Solo Kombes Ribut Hari Wibowo mengatakan rekonstruksi ini digelar agar penyidik bisa yakin dengan pasal yang disangkakan. Menurut Wibowo, secara umum dalam rekonstruksi ulang kejadian tersebut tidak ditemukan adanya fakta baru.
Semua yang dihadirkan dalam rekonstruksi ini sesuai dengan hasil pemeriksaan. Hanya saja, dalam rekonstruksi tersebut, ungkap Wibowo, tergambar jelas bila kendaraan tersangka menghalangi korban. Dan kejadian itulah yang mengawali rentetan kejadian selanjutnya.
BERITA TERKAIT+
Truk Bermuatan Bata Ringan Terguling di Jalan Gatot Subroto
2 Mobil Alami Kecelakaan Berbeda di Jalan S Parman Jakbar
Hilang Kendali dengan Kecepatan Tinggi, Truk Tanah Tabrak Warung Nasi
"Rekan-rekan media tadi mengetahui langsung kita menghadirkan tersangka langsung, Didampingi oleh penasehat hukumnya," ujar Wibowo usai rekonstruksi, Rabu (29/8/2018).

Menurut Wibowo, rekonstruksi ini menggambarkan kejadian sesungguhnya di tempat kejadian perkara. Namun, Andy belum bisa memastikan langsung apakah korban meninggal karena kepala korban terlindas ban mobil atau karena terpelanting karena ditabrak.
"Dari rekontruksi ini kita akan analisa dan akan kita gunakan untuk mempercepat penyelidikan. Adagan yang disiapkan sebanyak 42 itu sudah tergambar jelas," pungkasnya. ( okezone.com )

0 Response to "Ini Rentetan Kejadian Sebelum Pengemudi Mercy Sengaja Tabrak Pemotor hingga Tewas"
Posting Komentar